Dinilai Tidak Miliki Izin, Aparat TNI Turunkan Paksa Spanduk Habib Rizieq, Begini Reaksi Massa FPI

21 November 2020, 06:30 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO /

 

MANTRA SUKABUMI - Seperti yang sudah diketahui, spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab diturunkan paksa oleh aparat TNI.

Penurunan paksa spanduk dan boliho tersebut, dilakukan atas perintah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dinilai tidak memiliki izin terhadap pendirian spanduk atau baliho tersebut. 

Peristiwa tersebut sempat diwarnai bersitegang antara aparat TNI dan massa Front Pembela Islam (FPI), dalam penurunan spanduk dan baliho pada Jum'at, 20 November 2020 kemarin.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Khawatir Dampak Negatif Terhadap Anak Didik, Mendikbud: Mulai Januari 2021 Sekolah Dibuka Lagi

Hingga ada dari sekelompok orang berpakaian loreng abu-abu yang keluar dari gang Petamburan III, Jakarta Pusat yang merupakan markas besar FPI.

Mereka melawan prajurit Kodim 0503 JB saat menurunkan sejumlah spanduk ajakan Revolusi Ahlak yang bergambarkan Rizieq Shihab.

"Woi! Woi! Mau ngapain itu! Itu milik rakyat!” jelas terdengar teriakan segelintir orang pendukung FPI yang sedang malakukan aksi, seperti dilansir mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Sabtu, 21 November 2020.

Anggota Polres Metro Jakarta Barat berusaha meredam ketegangan yang terjadi, sehingga menimbulkan kemacetan kendaraan disekitar lokasi kejadian.

Penertiban spanduk yang dilakukan oleh aparat TNI, pencabutan paksa spanduk atau baliho ini berada di wilayah Slipi.

Pasalnya, wilayah Slipi tersebut merupakan wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Namun, kegiatan ini nampak terlihat oleh sekelompok massa FPI yang juga bermarkas di seberang dari tempat dimana spanduk dan baliho Habis Rizieq terpasang.

Anggota prajurit Kodim 0503 JB tidak memperdulikan adanya massa pendukung FPI yang melarangnya untuk mencopot spanduk dan baliho yang bergambar wajah Rizieq Shihab.

Karenanya dinilai spanduk dan baliho tersebut tidak mengantongi izin serta melanggar peraturan daerah DKI Jakarta.

Baca Juga: Pangdam Jaya Tegur Satpol PP, Dudung Abdurachman: Harusnya Satpol PP duluan

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Begini Kondisi Habib Rizieq Shihab Pasca Kegiatan di Petamburan

Sejumlah baliho dan spanduk yang berhasil dicopot oleh aparat TNI, langsung diangkut dengan mobil bak terbuka. 

Hingga sempat ketika akan diangkut, massa pendukung FPI menarik kembali spanduk yang telah dicopot tersebut.

Sementara itu, anggota Kodim 0503 JB serta didampingi oleh personel Polres Metro Jakarta Barat tetap melanjutkan penurunan spanduk bergambar Rizieq Shihab tersebut.

Dalam penertiban spanduk dan baliho, tidak hanya di wilayah Jakarta Pusat saja. Tetapi, penertiban spanduk tersebut dilakukan disejumlah titik seperti Kebon Jeruk, Rawa Belong, Slipi dan Tomang.

Dalam upaya penertiban spanduk dan baliho tersebut, Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengerahkan 500 prajurit TNI dalam kegiatan tersebut.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler