Selain BSU dan BLT, Ini Bantuan Pemerintah yang Tetap Cair di Bulan Desember sampai 2021

- 23 November 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi BLT BSU dan bantuan Pemerintah lainnya
Ilustrasi BLT BSU dan bantuan Pemerintah lainnya /PIXABAY/EmAji/

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan dalam dua tahap tersebut diberikan bagi pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini BSU BPJS Ketenagakerjaan baru mencairkan Termin 2 tahap 1 sampai 4, sementara tahap 5 nya belum selesai. Karena masih banyak kendala teknis terkait rekening bank dan NPWP, kemungkinan pencairan BSU BPJS ini akan berlanjut sampai tahun 2021.

Baca Juga: Waspadai 5 Makanan Ini karena Dapat Tingkatkan Tekanan Darah Tinggi

Peserta juga dapat mengecek mealui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.

  1. BPUM UMKM Rp2,4 juta

Ini program bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha Mikro, dengan nama Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro BPUM.

Program bantuan pemerintah ini disalurkan melalui Kemenkop UKM dengan nilai Rp2,4 Juta tunai, dan dicairkan di bank penyalur BRI, BNI, BRI Syariah.

Saat bantuan BPUM UMKM sudah memasuki gelombang 2 yang akan dicairkan di bulan Desember, namun karena masih banyak yang membutuhkan, Kemenkop UKM akan terus melanjutkan bantuan pemerintah ini sampai tahun 2021, dengan catatan tepat sasaran kepada pelaku usaha mikro.

  1. Bantuan sembako

Bantuan ini diberikan kepada warga yang ekonominya terdampak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Untuk DKI Jakarta, bansos sembako akan diberikan kepada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta keluarga.

Jumlah sembako yang diberikan senilai Rp 600.000 per bulan. Bantuan ini akan tetap disalurkan selama masyarakat masih kesulitan atas pandemi Covid-19.

Baca Juga: UNICEF Akan Kirim 2 Miliar Vaksin COVID-19 ke Negara-negara Miskin pada Tahun 2021

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah