Belum Pernah Dapat Bantuan Sosial? Mensos: Daftar Saja ke Dinas Sosial atau Kantor Kecamatan

- 22 November 2020, 13:40 WIB
Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara. /Arahkata.com

MANTRA SUKABUMI – Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara menyampaikan pesan kepada masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial sama sekali, khususnya yang terdampak Covid-19.

Mensos pastikan bahwa masyarakat tersebut dapat mengajukan diri ke pemerintah daerah untuk dilakukan pendataan terlebih dahulu, melalui Dinas Sosial atau Kantor Kecamatan setempat.

“Apabila ada yang merasa belum pernah dapat apa-apa (bantuan sosial) sama sekali datang ke dinas sosial atau kantor kecamatan seperti ini, sampaikan ya,” kata menteri sosial pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hadir pada saat Rangkaian Kunjungan Kerja Menteri Sosial ke Provinsi Jawa Tengah, Jum'at, 20 November 2020.

Baca Juga: Pantas Saja Pangdam Jaya Perintahkan Prajurit TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Ternyata Begini Isinya

Baca Juga: Aksi TNI Copot Baliho Habib Rizieq Shihab Tuai Kontroversi Elit Politik, Apa Hanya Hasrat Kekuasaan?

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Dengan adanya peran aktif masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial untuk melaporkan diri ke petugas daerah, maka bantuan bisa diberikan sesuai dengan kriteria dari pendataan yang dilakukan.

“InsyaAllah melalui pemerintah daerah kita bisa memberikan bantuan, nanti tinggal dilihat saja bentuknya apakah tunai, apakah barang, apakah nontunai nanti akan disesuaikan,” ucap Mensos. Dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemsos.go.id, pada Jumat, 20 November 2020.

Kunjungan pertama Menteri Sosial RI dilakukan di Kabupaten Pemalang didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x