Jika gagal dalam seleksi tahap pertama, maka dapat belajar dan mengulang ujian hingga 2 kali.
Bedasarkan data pokok pendidikan. Kemdikbud mengestimasi bahwa kebutuhan guru disekolah negeri mencapai satu juta guru, (diluar guru PNS yang saat ini mengajar.
Baca Juga: Pertemuan Pertama Gubernur DKI Jakarta dengan Kapolda Metro Jaya, Anies: Kita Akan Saling Dukung
Baca Juga: Benarkah, Millen Cyrus Bakal Ditahan di Sel Pria Karena Hal Berikut Ini
Adapu yang berhak mendaftar dalam seleksi PPPK ini ialah:
- Guru Honorer di sekolah negeri dan swasta yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan
- Lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebagai informasi, pembukaan seleksi guru PPPK ini bertujuan untuk menjadi guru PPPK dengan upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak.**