Ia menambahkan saat ini belum waktunya untuk membuka itu. Namun jika darurat dirinya baru akan membuka dokumen itu ke publik.
Baca Juga: Habib Idrus Doakan Jokowi dan Megawati Pendek Umur, Ruhut Sitompul: Sakit Jiwa dan Gila
“Katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice, saya ini orang politik yang selalu bikin keributan dimana-mana nanti bahaya untuk keamanan Saudi," ungkap Habib Rizieq seperti dilansir mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal Youtube Front TV, pada 10 November 2020.
Namun Habib Rizieq mengatakan dia tidak ingin menuduh siapa yang membuat laporan tersebut ke otoritas Saudi.
"Nah laporan-laporan semacam ini, saya tidak ingin menuduh si A, si B, atau si C, dan ini ada, juga bukan laporan dari orang biasa. Kalau laporan dari orang biasa gak bakal dihiraukan oleh pemerintah Saudi, ini tingkat negara, bukan tingkat RT atau tingkat RW, berarti yang memberikan laporan ini tingkat tinggi juga," lanjutnya.
Habib Rizieq menambahkan bahwa dirinya diinterogasi pihak Badan Intelijen Negara dengan berbagai tuduhan, mulai dari kasus Jakarta hingga kasus Bandung, bahkan dikabarkan dikejar-kejar oleh Badan Intelijen Negara (BIN) Indonesia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Mendagri dan Kapolri Lakukan Hal Ini Segera, Ada Apa?
Menjawab berbagai tuduhan itu, Habib Rizieq mengaskan dirinya memiliki dokumen SP3 dari kepolisian yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, bahkan dakumen terkait Badan Intelijen Negara (BIN).
"Saya punya dokumen, perjanjian antara saya dengan Badan Intelijen Negara Indonesia. Saya terjemahkan lagi dalam bahasa Arab. Resmi di situ," bebernya.
Hanya saja Habib Rizieq menyampaikan dokumen tersebut belum dibuka ke masyarakat.