“Jadi, khutbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini,” tandasnya.
Perlu diketahui juga, Kemenag menegaskan bahwa naskah khutbah Jumat yang akan disusun Kemenag tersebut tidak menjadi keharusan untuk digunakan oleh para penceramah, hanya sebagai alternatif saja. **