Jangan Lewatkan ILC Malam Ini 24 November 2020, Bisakah Gubernur Dicopot?

- 24 November 2020, 12:25 WIB
ILC 24 November 2020
ILC 24 November 2020 /Twitter/Twitter ILC

Baca Juga: Mengejutkan Mendagri Terbitkan Intruksi Tentang Pencopotan Kepala Daerah yang Langgar Prokes

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Tiba-tiba Posting Ceramah KH Zainuddin MZ, Ada Apa?

Bagi anda yang ingin menyaksikan acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bisa menonton secara live melalui link ILC.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam rapat virtual menegaskan pihaknya dapat memberikan sanksi bagi kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

"Saya mengintruksikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk menegakkan secara konsisten protokol kesehatan Covid-19, saya juga mengingatkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tadi, kalau itu dilanggar sanksinya dapat diberhentikan sesuai dengan pasal 78," ujar Mendagri.**

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah