Dear Pencinta ILC: diskusi ILC, Selasa Pkl 20.00 WIB, berjudul "Bisakah Gubernur Dicopot?" Selamat menyaksikan. #ILCBisakahGubernurDicopot— Karni ilyas (@karniilyas) November 23, 2020
Baca Juga: Mengejutkan Mendagri Terbitkan Intruksi Tentang Pencopotan Kepala Daerah yang Langgar Prokes
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Tiba-tiba Posting Ceramah KH Zainuddin MZ, Ada Apa?
Bagi anda yang ingin menyaksikan acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bisa menonton secara live melalui link ILC.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam rapat virtual menegaskan pihaknya dapat memberikan sanksi bagi kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan Covid-19.
"Saya mengintruksikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk menegakkan secara konsisten protokol kesehatan Covid-19, saya juga mengingatkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tadi, kalau itu dilanggar sanksinya dapat diberhentikan sesuai dengan pasal 78," ujar Mendagri.**