BLT BSU bagi PTK Non-PNS, Hanya untuk Satuan Pendidikan Dibawah Binaan Kemendikbud

- 25 November 2020, 18:15 WIB
 Ilustrasi dana BSU Kemendikbud/Pixabay/Mohamad Trilaksono
Ilustrasi dana BSU Kemendikbud/Pixabay/Mohamad Trilaksono /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak merupakan surat yang berisi pernyataan penghasilan di bawah Rp5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan dan persyaratan lain yang harus ditandatangani (bermaterai) oleh PTK penerima bantuan.**

 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Buku Saku BSU Kemendikbud 2020


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah