BLT BSU Kemendikbud Dikenakan PPh, dan Dapat Dibatalkan Jika diketahui Tidak Memenuhi Persyaratan

- 25 November 2020, 17:45 WIB
ILUSTRASI BSU Kemendikbud/Pixabay
ILUSTRASI BSU Kemendikbud/Pixabay // Pixabay/

Baca Juga: Biden Pilih Kabinet, Mengutamakan yang Berpengalaman dan Mahir dalam Pemerintahan

Saluran ULT Kemendikbud yang dapat diakses:

  • Pusat Panggilan: 177
  • Posel: [email protected]
  • Portal: kemdikbud.lapor.go.id
  • Portal: ult.kemdikbud.go.id

Atau dapat juga menghubungi layanan pengaduan di masing-masing Bank yang menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai rekening penerima BSU yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.**

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Buku Saku Kemdikbud 2020


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah