Cek Dapodik atau PDDikti, PTK Penerima BSU Kemendikbud Harus Terdaftar dan Berstatus Aktif

- 26 November 2020, 14:19 WIB
tangkap layar info GTK
tangkap layar info GTK /kemdikbud

Baca Juga: Gawat, Polisi Sebut Kemungkinan Tetapkan Tersangka Kasus Habib Rizieq

Bantuan Subsidi Upah diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan 1 (satu) kali sebesar Rp1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) sebelum dipotong pajak penghasilan.**

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x