Ketua Harian DPP Partai Gerindra: Hormati Proses Hukum Edhy Prabowo

- 26 November 2020, 14:44 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad /Antara Foto

MANTRA SUKABUMI – Setelah di tetapkan tersangka Edhy Prabowo sebagai kasus korupsi, Ketua DPP partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad Menghormati Proses Hukum Kasus Edhy Prabowo tersebut.

Sufmi Dasco Ahmad juga menegaskan Gerindra akan menghormati proses hukum yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai aturan.

wakil ketua DPR itu mengatakan, partai politik itu telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dari posisi sebagai wakil ketua umum DPP Partai Gerindra.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Prabowo Belum Berikan Pernyataan, Rocky Gerung: Sinyal Ketegasan Harus Diperlihatkan

Dasco juga menjelaskan keluarga yang bersangkutan telah mempersiapkan tim pengacara untuk mendampingi proses hukum, seperti di kutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Kamis 26 November 2020.

"Pengunduran diri Edhy Prabowo kami terima dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di partai dan karena sudah langsung diumumkan, kami terima. Kami akan segera siapkan penggantinya," ujarnya.

Terkait rencana pemberian bantuan hukum kepada Edhy, Dasco menjelaskan keluarga yang bersangkutan telah mempersiapkan tim pengacara untuk mendampingi proses hukum.

Selain itu dia enggan mengaitkan kasus Edhy dengan momentum Pilkada Serentak 2020 karena apa yang dialami Edhy bisa terjadi pada siapapun. "Kami berprasangka baik saja bahwa hal seperti ini bisa terjadi kepada semua parpol," katanya.

Baca Juga: Cek Dapodik atau PDDikti, PTK Penerima BSU Kemendikbud Harus Terdaftar dan Berstatus Aktif

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x