BLT APB Rp1 Juta Cair, Buruan Cek dengan Login apb.kemdikbud.go.id Gunakan NIK KTP

- 27 November 2020, 07:57 WIB
Ilustrasi uang.*
Ilustrasi uang.* /PIXABAY/EmAji

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan BLT APB Rp1 juta kepada pelaku budaya atau seniman.

Dana BLT APB Rp1 juta tersebut akan disalurkan kepada pekerja seni dan pelaku budaya yang terkena pandemi Covid-19.

Berikut cara mengecek data penerima dana BLT APB Rp1 juta yang namanya tercantum di SK adalah sebagai berikut:

Baca Juga: TNI dan FPI Akhirnya Berdamai Terkait Baliho Habib Rizieq, Mantan Ketua MPR: Beginilah Seharusnya

Baca Juga: Gawat, Polisi Sebut Kemungkinan Tetapkan Tersangka Kasus Habib Rizieq

1). Buat akun di apb.kemdikbud.go.id

2). Unggah data berupa NIK KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.

Calon penerima yang karya seni dan datanya telah lolos verifikasi akan diproses lebih lanjut oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian setelah proses validasi dan akhir selesai, KPPN akan menyalurkan dana ke bank penyalur.

Dana tersebut kemudian dicairkan ke rekening masing-masing penerima sejumlah Rp1 juta per orang.

Baca Juga: Mengejutkan, Uang Dugaan Korupsi Edhy Prabowo Digunakan untuk Hal Ini

Berdasarkan data yang diperoleh, per 6 November 2020 penyaluran bantuan program sudah memasuki Termin II (batch 2).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan bagi pelaku kebudayaan yang dibagi menjadi dua prioritas:

Prioritas I, termasuk para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokan kriteria:

-Para pelaku budaya yang bersangkutan tidak memiliki mata pencaharian lain selain kegiatan budaya yang telah terhenti total akibat wabah atau mengalami penurunan yang signifikan akibat wabah.

Baca Juga: Beredar Video Maruf Amin Sebut Ahok Sumber Konflik, Ferdinand: Sudah Jangan Diingat

- Pelaku budaya yang memiliki pendapatan bulanan hingga lima juta rupiah sebelum wabah terjadi.

- Pelaku budaya yang sudah menikah, dan memiliki pendapatan bulanan antara lima hingga sepuluh juta rupiah sebelum wabah terjadi.

Prioritas II, mencakup aktor budaya yang termasuk dalam pengelompokan kriteria:

- Pelaku budaya yang belum atau belum menikah, dan memiliki pendapatan bulanan antara lima hingga sepuluh juta rupiah sebelum wabah terjadi.

- Pelaku budaya yang penghasilan bulanannya di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah terjadi.

Baca Juga: Beredar Video Wanita Ucapkan Takbir Saat Ditilang, Budiman: Bangsa Ini Akan Acak-acakan

Program bantuan juga didistribusikan secara merata dan sesuai segmentasinya.
Ada program bantuan khusus untuk pengangguran, beberapa untuk pendidik, beberapa untuk buruh, dll.

Tak ketinggalan, PRT dan pelaku seni juga dipastikan mendapat bantuan langsung dari pemerintah.

Hal tersebut disampaikan dan dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid.

Hilmar mengatakan, dari total 49.107 penerima Rp1 juta APB tahap II, masih banyak calon penerima yang belum mengunggah bukti karyanya sebagai syarat pencairan APB.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Pandjaitan Gantikan Edhy Prabowo Setelah Ditahan KPK

Artinya, masih ada ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya, kata Hilmar.

Seniman yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) didesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera melengkapi persyaratan dan data yang dibutuhkan untuk didaftarkan.**

Editor: Andriana

Sumber: kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x