Format SPTJM BSU Kemendikbud, Sebagai Surat Pernyataan PTK dengan Penghasilan Dibawah Rp5 Juta

- 27 November 2020, 13:15 WIB
Format SPTJM BSU Kemendikbud, Sebagai Surat Pernyataan PTK dengan Penghasilan Dibawah Rp5 Juta
Format SPTJM BSU Kemendikbud, Sebagai Surat Pernyataan PTK dengan Penghasilan Dibawah Rp5 Juta /Miftakhurrohman/
  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  3. tidak menerima subsidi bantuan gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020;
  4. tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020; dan
  5. memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan.

Sehubungan dengan pernyataan tersebut, saya bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana Bantuan yang saya terima.

Apabila dikemudian hari, terdapat:

  1. ketidakbenaran data saya sebagai penerima Bantuan maka saya bersedia mengembalikan dana Bantuan; dan
  2. kerugian negara akibat dari perbuatan saya yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka saya bersedia mengembalikan kerugian negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Dikabarkan Sakit, Bima Arya Ungkap Habib Rizieq Akan Jalani Tes Swab

Baca Juga: Satgas Covid-19 Ingatkan agar Tetap Jalankan Protokol Kesehatan pada Pilkada Mendatang

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya.

…………….., ….. ……… 202…

Materai

Rp6.000,00

… (Nama Penerima Bantuan)

SEKRETARIS JENDERAL,

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x