Setelah Polda Jabar, Giliran Polda Metro Jaya Naikan Kasus Acara Habib Rizieq

- 27 November 2020, 15:45 WIB
Tangkapan layar, akad nikah Irfan Al Idrus dan Syarifah Najwa Shihab
Tangkapan layar, akad nikah Irfan Al Idrus dan Syarifah Najwa Shihab /Youtube Front TV

Baca Juga: Gawat, Andi Arief Minta KPK Datang ke Medan Pantau Menantu Presiden Jokowi

Baca Juga: Dikenal Kontra dengan Habib Rizieq, Ferdinand Tiba-tiba Doakan Habib Rizieq, Ini Isinya

Dengan ditemukannya tindak pidana pelanggaran UU kekarantinaan saat gelar perkara kini Polda Metro meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Hingga hari ini, Polda Metro Jaya telah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta untuk diklarifikasi.

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Bahkan dikabarkan kepolisian juga akan memanggil pihak KUA untuk diminta klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.**

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x