Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerinda Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Jokowi dan Maruf Amin

- 27 November 2020, 20:50 WIB
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani /Gerindra tv/

Baca Juga: Ferdinand Bocorkan Pengganti Menteri Edhy Prabowo Pilihan Jokowi, Simak Pernyataannya

Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan izin ekspor baby lobster.

Edhy Prabowo dan beberapa orang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, pada Rabu, 25 November 2020 dini hari

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

KPK juga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Sebagai penerima, yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK, Siswadi (SWD), staf Edhy Prabowo, Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM).

Baca Juga: Jleb, Anies Baswedan Jawab Tudingan Diskriminatif dan Intoleran, Simak Pernyataannya

Baca Juga: Laskar FPI Halangi TNI Penyemprotan Disinfektan, Anggota DPR: Sengaja Rusak Citra Islam?

Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).

Edhy Prabowo kemudian menyatakan mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra pasca ditetapkan sebagai tersangka KPK.**

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x