Pasrah, Begini Respon Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Soal Kasus Kerumunan Petamburan Naik Penyidikan

- 28 November 2020, 06:55 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza. /Instagram.com/@bangariza

MANTRA SUKABUMI - Polda Metro Jaya telah mengangkat kasus massa di acara Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan untuk diselidiki. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum.

"Sepenuhnya itu jadi wilayah aparat hukum, kita mengikuti aturan dan ketentuan yang ada," tegas Wagub Ariza kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 27 November 2020.

Dilansir mantrasukabumi.com dari PMJ News, Meski begitu, Riza belum banyak berkomentar soal status pemeriksaan massa Habib Rizieq itu. Ia memastikan akan menghormati kewenangan masing-masing instansi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana

"Tidak ada wilayah kami di pemprov untuk komentari yang bukan wilayah. Kita hormati masing-masing instansi jajaran sesuai dengan tupoksi masing-masing," tuturnya.

Ditanya tentang warga Petamburan yang tidak kooperatif terkait penelusuran kasus positif COVID-19, lanjut Ariza, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan hal tersebut kepada Polda Metro Jaya.

"Kita serahkan itu ke Polda (Metro Jaya)," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menggelar judul kasus terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x