MANTRA SUKABUMI - Rencana untuk mengaktifkan calling visa terhadap Israel oleh pemerintahan Presiden Jokowi menuai komentar dari Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Fadli Zon.
Menurutnya, rencana pengaktifan calling visa untuk Israel tersebut harus segera dibatalkan.
Hal ini karena menurutnya sangat bertentangan dengan konstitusi juga dapat melukai hati umat muslim di seluruh dunia.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana
Tanggapan yang dilontarkannya disampaikan melalui akun resmi Twitter milik Fadli Zon yaitu @fadlizon.
"Rencana Pemerintah @jokowi mengaktifkan calling visa untuk Israel adalah sebuah pengkhianatan terhadap perjuangan politik luar negeri RI selama ini," tulis Fadli Zon sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @fadlizon pada Sabtu, 28 November 2020.
Ia menegaskan rencana calling visa untuk Israel sangat bertentangan dengan konstitusi yang berlaku di Indonesia.
"Harus dibatalkan sesegera mungkin. Selain bertentangan dengan konstitusi juga melukai umat Islam di Indonesia," tegasnya.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Senggol Anies Terkait Uang Formula E Rp560 M: Jangan Lu Kaburkan Isu Penting
Rencana Pemerintah @jokowi mengaktifkan calling visa utk Israel adalah sebuah pengkhianatan thd perjuangan politik luar negeri RI selama ini. Harus dibatalkan sesegera mungkin. Selain bertentangan dg konstitusi jg melukai umat Islam di Indonesia. @Menlu_RI— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) November 28, 2020
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membuka layanan calling visa untuk delapan negara, seperti Israel, Afghanistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, dan Somalia.**