Berdasarkan tiga temuan tersebut, ada pesan penting khususnya kepada penyelenggara, yakni semua proses harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Mulai dari proses kampanye, pemungutan suara, itu bisa dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat," katanya pula.
Dia pun memandang, sejauh ini baik itu dari Satgas COVID-19, pemda, KPU maupun Bawaslu sudah cukup ketat menerapkan protokol kesehatan saat masa kampanye. Meski tak dipungkiri di awal masih ada banyak pelanggaran.
Baca Juga: Mengejutkan, Kader NU Akhmad Sahal Sebut Habib Rizieq Shihab Rusak Citra Para Habib
Baca Juga: Sukses Jadi Artis Papan Atas Agnes Mo Kini Miliki Jabatan Penting di Perusahaan Teknologi Eleventori
"Makin ke sini, mereka semakin sadar dan hati-hati," ujar Sirojuddin.
Hasil survei yang telah dilakukan pihaknya, juga menemukan masyarakat tak ingin kepala daerah dijabat pelaksana tugas (plt), sekitar 70 persen. Mereka ingin kepala daerah dipilih oleh masyarakat.
"Jadi, ini alasan terkuat Pilkada 2020 tetap berjalan. Karena mereka ingin daerah hasil legitimasi langsung bukan plt yang ditunjuk pemerintah," ujarnya lagi.
Karena itu, kata dia lagi, tidak bijak jika mengubah aturan di saat terakhir seperti sekarang ini, apalagi menundanya.
"Menurut saya, tidak bijak mengubah aturan pemilu di masa akhir. Untuk apa ditunda. Sangat tidak sensitif terhadap aspirasi masyarakat dan juga tidak sensitif dengan beban biaya peserta dan pemerintah, untuk pilkada," kata Sirojuddin. **