MANTRA SUKABUMI - Polda Jawa Barat akan memanggil Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Bogor yakni Andi Tatat.
Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari 'kaburnya' pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dari rumah sakit.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Andi Tatat merupakan tindak lanjut laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Soal Pembukaan Calling Visa bagi WN Israel, Wakil Ketua Umum MUI: Israel Itu Negara Penjajah
Diketahui, Satgas Covid Kota Bogor melaporkan manajemen dan Direktur Utama RS UMMI Bogor lantaran merasa dihalang-halangi saat berusaha memperoleh data tes Covid-19 Rizieq Shihab.
"Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya, sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu", ujar Kombes Erdi di Kota Bandung, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Minggu, 29 November 2020.
Lanjut Erdi, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor itu tengah melakukan fungsi mendeteksi pasien yang diduga kontak erat Covid-19. Selain itu, Satgas juga berupaya untuk mengecek keabsahan hasil swab yang dilakukan Rizieq Shihab.
Baca Juga: Mengenaskan, Wisatawan Asal Cibadak Sukabumi Hanyut Terbawa Ombak di Pantai Citepus