Masih Belum dapat SMS Bantuan BPUM Rp 2,4 Juta, Bisa Langsung Cek eform.bri.co.id

- 1 Desember 2020, 07:19 WIB
Panduan Link https://eform.bri.co.id/bpum Untuk UKM dari BRI Lengkap Dengan Syaratnya.
Panduan Link https://eform.bri.co.id/bpum Untuk UKM dari BRI Lengkap Dengan Syaratnya. /mantrasukabumi/fauzanevan

MANTRA SUKABUMI - nasih belum dapatkan sms dari BRI Info mungkin sudah dapat, segera cek eform BRI nya dan berikut Cara cek kepeseraan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro, Login eform.bri.co.id/bpum Untuk Cek Kepesertaan Rp2,4 Juta Hanya dengan Menggunakan No KTP

Banpres Produktif ini menambah skema insentif bagi usaha mikro dan kecil yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah.

Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Tak Banyak Orang Tahu, Ini 5 Manfaat Jahe Merah dan Madu untuk Kesehatan Tubuh Manusia

Dan berikut Statement yang dikeluarkan dari Management BRI

*Standby Statement*

1.BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

2. Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum

3. Dalam proses pencairan bantuan tersebut BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI , yakni dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x