Waduh, Presiden Jokowi Semprot Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, Ada Apa?

- 2 Desember 2020, 06:35 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Instagram/@jokowi

Baca Juga: Hari Ini Reuni 212 Akan Dilaksanakan, Berikut Ini 100 Ulama dan Tokoh yang Akan Hadir

Dalam tayangan video yang dibagikan akun tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas meminta Mendagri menegur kepala daerah agar memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

"Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengingatkan kalau perlu menegur kepala daerah baik Gubernur maupun Bupati dan Walikota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat," ujar Presiden.

Menanggapi hal itu, Mendagri dalam rapat virtual menegaskan pihaknya dapat memberikan sanksi bagi kepala daerah yang tidak menegakkan prokes Covid-19.

"Saya mengintruksikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk menegakkan secara konsisten protokol kesehatan Covid-19, saya juga mengingatkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tadi, kalau itu dilanggar sanksinya dapat diberhentikan sesuai dengan pasal 78," ujar Mendagri.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Twitter PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah