MANTRA SUKABUMI - Fadli Zon selaku Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra mengatakan bahwa pemberian calling visa untuk Israel merupakan bentuk penyelundupan terhadap kebijakan politik luar negeri.
Untuk diketahui, calling visa merupakan layanan visa yang dikhususkan untuk warga negara dengan keadaan negaranya dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu.
Menurut Fadli Zon, kondisi kerawanan tersebut antara lain dilihat dari beberapa aspek, seperti aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, serta keimigrasian.
Baca Juga: Tidak Banyak yang Tahu, Ternyata Kulit Pisang Bisa Atasi Jerawat, Begini Cara Menggunakannya
Fadli Zon juga mengatakan bahwa pemberian visa untuk warga negara Israel tentu mengejutkan baginya. Tambahnya, Ia menjelaskan bahwa segala hal yang terkait dengan Israel seharusnya menjadi persoalan sensitif bagi pemerintah Indonesia.
”Informasi mengenai pemberian calling visa bagi warga negara Israel ini tentu saja mengejutkan. Kenapa mengejutkan? Karena segala hal yang terkait Israel seharusnya menjadi persoalan sensitif bagi pemerintah Indonesia. Apalagi, kita tak memiliki hubungan diplomatik dgn negara tsb,” tulis Fadli Zon, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @fadlizon pada Rabu, 2 November 2020.
Informasi mengenai pemberian calling visa bagi warga negara Israel ini tentu saja mengejutkan. Kenapa mengejutkan? Karena segala hal yg terkait Israel seharusnya menjadi persoalan sensitif bagi pemerintah Indonesia. Apalagi, kita tak memiliki hubungan diplomatik dgn negara tsb.— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) December 1, 2020
Selanjutnya, Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra tersebut mengatakan bahwa Menkumham dan Drijen Imigrasi harus memberikan penjelasan secara terbuka mengenai hal calling visa.
Lebih lanjut, Fadli Zon mengatakan bahwa kebijakan calling Visa untuk Israel merupakan penghianatan terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia.