Polda Metro Jaya Pertanyakan Alasan Tak Masuk Akal yang Diberikan Pengacara Habib Rizieq Shihab

- 3 Desember 2020, 08:00 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab tak penuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab tak penuhi panggilan Polda Metro Jaya. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

"Kemarin datang pengacaranya ke sini menyampaikan alasan tidak hadir pada saat panggilan pertama. Tapi menurut penyidik itu tidak patut dan (tidak) wajar," jelas Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu 02 Desember 2020.

Baca Juga: Hasil Analisa Musni Umar Sebut 2 Instansi Pemerintah Ini Berpotensi Hancurkan FPI

Baca Juga: Juru Bicara PA 212 Angkat Bicara Soal Adzan Hayya Alal Jihad: Hindari, Kita Minta Demikian

Menurut Yusri, surat keterangan sakit dari dokter tetap harus disampaikan jika memang berhalangan hadir. Dengan begitu, alasan absen pada pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kalau memang sakit, surat keterangan sakit dari dokter rumah sakitnya mana? Biar nanti kita bisa pertanggungjawabkan dari pihak rumah sakit atau dokter yang menetapkan dia sakit apa," tukasnya.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x