Baca Juga: Ayah Najwa Shihab: Perubahan Akan Jadi Omong Kosong Kalau Tidak Bergerak Sesuai Kata Itu
Dalam surat yang ditandatangani Pratikno itu, Menko Luhut akan menjalani perjalanan dinas selama tanggal 2-10 Desember 2020. Permintaan izin perjalanan dinas telah diajukan Menko Luhut kepada presiden sejak tanggal 22 November 2020.
"Pada intinya memohon kepada bapak presiden untuk melakukan perjalanan dinas keluar negeri pada tanggal 2-10 Desember," tulis Pratikno dalam surat tersebut.**