Irwan menjelaskan pada awalnya polres telah melakukan identifikasi apakah seseorang yang berada di dalam video itu adalah anggota kepolisian, lalu setelah itu pihaknya kemudian menginventarisasi masalah dan melaporkannya kepada Polda Jateng.
Baca Juga: Mengejutkan, Pimpinan PA 212 dan HRS Center Serukan Ini Kepada Warga Papua Barat
"Saat ini kegiatan pemeriksaan awal berada di Polresta Pekalongan, kemudian dilimpahkan di Propam Polda Jateng. Saat ini proses yang diketahui adalah pendalaman seperti apa perkaranya sehingga nanti kita ikuti proses perkembangannya dari Propam Polda Jateng," lanjutnya.
Menurut dia, sekitar tiga hari sebelum kasus tersebut viral di medis sosial (medsos), oknum polisi tersebut tidak masuk kerja sehingga polres melakukan investigasi.
"Memang betul teman kita (Aiptu HS) sedang dalam pengawasan. Pada evaluasi itu, kita menerjunkan propam dalam rangka investigasi, kenapa yang bersangkutan tidak masuk kerja. Yang bersangkutan memang tidak ingin bekerja di Satuan Perawatanan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) sehingga timbul kekecewaan," pungkasnya.
Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah tayangan video yang bernada ancaman.
Baca Juga: Resmi, Presiden Jokowi Berhentikan Luhut Binsar Pandjaitan dan Tunjuk Syahrul Yasin Limpo
Dalam video tersebut dirinya mengancam akan menyembelih Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Kini terungkap, ternyata sosok pengancam tersebut bukan orang sembarangan, dirinya mengaku merupakan anggota polisi.
Video tersebut diunggah melalui akun Twitter @anak90an_ dan juga akun Youtube Hendri Official beberapa waktu lalu.