MANTRA SUKABUMI - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah bergerak cepat dengan menangkap oknum polisi yang mengancam akan memenggal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Diungkapkan Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto, oknum polisi Apitu HS tersebut telah ditangkap untuk dikonfirmasi terkait video ancaman yang ia buat.
Irwan juga menjelaskan pihaknya kini sedang memeriksa kejiwaan Aiptu HS dengan mendatangkan ahli kejiwaab dan psikologi.
Baca Juga: Gawat, Imam Besar FPI Habib Rizieq Diancam Dipenggal Lehernya oleh Oknum Polisi Ini
Baca Juga: Terungkap, Inilah Sosok yang Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq, Bukan Orang Sembarangan
"Tahap di awal, kami melakukan upaya-upaya, di antaranya mendatangkan dokter, ahli kejiwaan, dan psikologi," ujarnya sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Jumat, 4 Desember 2020.
Irwan mengatakan oknum polisi Aiptu HS yang berada di dalam video tersebut bertugas di Kesatuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).
Menurut Irwan, Aiptu HS juga sedang dalam masa evaluasi dan investigasi karena tidak berangkat bertugas selama beberapa hari.
Selain itu, Irwan menjelaskan kronologi terkait penelusuran pelaku yang diduga oknum polisi itu.