Laporkan 2 Orang Tersangka Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Ali Mochtar Ngabalin: Saya Difitnah

- 4 Desember 2020, 13:03 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin.*
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin.* /ANTARA

"Karena itu, saya sampaikan permohonan maaf atas berita itu," ujar Ngabalin.

Kemudian, Ali Mochtar Ngabalin juga menyebut ada tuduhan bahwa perjalanan dinas dirinya bersama jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan pada akhir November lalu dibiayai oleh penyuap. 

Baca Juga: Gegara Getol Ujar Kebencian Ustadz Maaher Ditahan Selama 20 Hari di Rutan Bareskrim Polri

"Kedua, ada tuduhan bahwa perjalanan dinas saya bersama KKP ke luar negeri itu dibiayai oleh penyuap pengusaha," ujarnya. 

Dirinya mengaku merasa ada pihak yang berupaya membenturkan dirinya dengan KPK. 

"Saya merasa bahwa mereka sedang membenturkan saya dengan lembaga negara yang namanya KPK," lanjut Ali Mochtar Ngabalin.

Razman Arif Nasution, selaku pengacara Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan kedua tokoh tersebut dilaporkan atas komentarnya di media online yang menyebut Ngabalin ikut terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Edhy Prabowo. 

Dia menyebut komentar kedua terlapor itu membenturkan Ali Mochtar Ngabalin dengan lembaga KPK dan keluarga Edhy Prabowo.

Baca Juga: 3 Weton Ini Dianggap Paling Sakral dan Bukan Termasuk Orang Sembarangan Menurut Primbon Jawa

"Hari ini melaporkan dua orang warga negara. Pertama, Saudara Muhammad Yunus Anis, seorang pengamat politik dan sosial," kata Razman. 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah