Tegas, Usai Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka, Cendekiawan Muda NU Ini Dukung Penuh Tugas KPK

- 6 Desember 2020, 09:05 WIB
Nadirsyah Hosen.
Nadirsyah Hosen. /Instagram/@nadirsyahhosenofficial

MANTRA SUKABUMI - Tokoh Cendekiawan Nahdhatul Ulama (NU) Nadirsyah Hosen memberikan tanggapan terkait penangkapan para pejabat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nadirsyah Hosen atau yang akrab disapa Gus Nadir secara tegas dirinya mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan KPK untuk menangkap pejabat yang melakukan korupsi.

Hal tersebut disampaikan Cendekiawan NU ini terkait adanya pemberitaan penangkapan para Pejabat Kementerian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Sering Nyeri di Pergelangan Kaki? Segera Atasi dengan Cara 5 Berikut Ini

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris Malam Ini di Mola dan Net TV, Sheffiel United vs Leicester City

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

Gus Nadir menulis dalam cuitan yang diunggah akun twitter miliknya pada Sabtu, 6 Desember 2020.

"Kita dukung sepenuhnya @KPK_RI untuk terus menangkap pejabat yang melakukan korupsi," tulis Gus Nadir dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter miliknya @Khazanah GNH pada Minggu, 6 Desember 2020.

Selain mendukunh, Gus Nsdir juga mengingatkan para pejabat agar menggunakan jabatannya dengan sebaik-baiknya, karena jabatan merupakan amanah.

"Pada saat yg sama, kita juga terus mengingatkan para pejabat untuk menjalankan amanah dg sebaik2nya," lanjutnya.

Baca Juga: Tak Disangka, Gubernur DKI Anies Baswedan Dapat Penghargaan Ini, Meski Tengah Isolasi Mandiri

Baca Juga: Sebelum Jadi Mualaf, Ternyata Deddy Corbuzier Belajar Agama Islam dengan Ustad Ini

Bahkan Gus Nadir menegaskan agar para pejabat menjadikan jabatannya sebaga sarana mendekatkan diri ke surga.

"Jadikan jabatan itu sbg sarana mendekatkan diri ke surgaNya, bukan ke nerakaNya," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Ia diduga menerima 17 miliar dari rekanan yang menjadi penyalur sembako bansos di Jabodetabek.

Sebelumnya, KPK juga telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait kasus penetapan izin ekspor benih losbter.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: @Khazanah GNH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah