Bukan Kaleng-kaleng Inilah Barang Bukti yang Ditunjukan KPK Hasil OTT Mensos Juliari P Batubara

- 6 Desember 2020, 06:30 WIB
Luar Biasa, Bukan Kaleng-kaleng Inilah Barang Bukti Yang Ditunjukan KPK Hasil OTT Mensos Juliari P Batubara
Luar Biasa, Bukan Kaleng-kaleng Inilah Barang Bukti Yang Ditunjukan KPK Hasil OTT Mensos Juliari P Batubara /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO



MANTRA SUKABUMI – KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Menteri Sosial Juliari P Batubara beserta empat orang pejabat Kementerian Sosial menyita sejumlah barang bukti.

Ini merupakan Keberhasilan OTT KPK setelah sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu 25 November 2020.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya OTT yang dilakukan terhadap pejabat Kementerian Sosial pada Rabu dini hari.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Mengejutkan, Masih dalam Masa Isolasi Mandiri Gubernur DKI Anies Baswedan Dapat Jabatan Membanggakan

"Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 02.00 WIB dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

​Firli mengatakan pejabat yang terjaring OTT merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi COVID-19," kata dia.

Baca Juga: Sebut TNI Tak Mampu Tangani Papua, Habib Rizieq: Amerika dan Australia Agendakan Kemerdekaan Papua

Dari OTT tersebut, Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari.seperti dikutip mantrasukabumi.com dari antaranews.com pada Minggu, 6 Desember 2020.

Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke serta mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x