MANTRA SUKABUMI - Masa Pandemi Covid-19 belum usai, Pemerintah perpanjang 5 bantuan ini hingga tahun 2021
Bantuan tersebut diperpanjang dengan tujuan membantu ekonomi dan meningkatkan daya beli Masyarakat selama masa pandemi Covid-19.
Oleh karenanya perlu diketahui bantuan apa saja yang akan diperpanjang oleh pemerintah sampai tahun 2021.
Baca Juga: 10 Sayuran Terenak dan Mudah Diolah hingga Disebut Nutrisi Terkonsentrasi di Dunia
Presiden Jokowi mengatakan saat acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 25 November 2020 lalu.
Ada 5 jumlah bantuan yang dipastikan akan diperpanjang hingga 2021. Mulai dari Kartu Prakerja hingga BLT UMKM.
Berikut daftar bantuan dari pemerintah yang diperpanjang hingga 2021, sebagaimana dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber:
1. Bansos Tunai