Selain Mensos Juliari Batubara, KPK Tetapkan 4 Orang Ini sebagai Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

- 6 Desember 2020, 11:05 WIB
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah) /

MANTRA SUKABUMI - Selain Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, KPK telah menetapkan 4 orang ini sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19, siapa saja?

Seperti yang diketahui sebelumnya, publik kembali dikejutkan dengan penangkapan dan penetapan tersangka Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dalam kasus korupsi dana bansos Covid-19.

Siapakah tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut?  Seperti yang dilansir mantrasukabumi.com dari Antara, KPK menetapkan 5 tersangka, 1 diantaranya merupakan Mensos Juliari  P Batubara.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Mengejutkan, Masih dalam Masa Isolasi Mandiri Gubernur DKI Anies Baswedan Dapat Jabatan Membanggakan

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) yang baru saja tiba di KPK pada pukul 02.00 WIB, selanjutnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono (AW) yang dihimbau untuk menyerahkan diri.

Kemudian tiga tersangka yang sudah ditahan, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak 5 Desember 2020 sampai dengan 24 Desember 2020," ujar kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Minggu, 6 Desember 2020

Diketahui sebelumnya, bahwa Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung KPK Jakarta, pada Minggu, 6 Desember 2020, sekira pukul 02.00 untuk menyerah diri.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah