MANTRA SUKABUMI - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 6 Desember 2020 sekitar pukul 02.45 WIB untuk menyerahkan diri.
Dimana sebelumnya KPK meminta kepada Mensos Juliari segera menyerahkan diri untuk kooperatif setelah beberapa pejabatnya terkena OTT oleh KPK.
Mensos Juliari tampak mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker masuk ke gedung KPK didampingi oleh sejumlah petugas KPK. Juliari langsung naik menggunakan tangga menuju ruang pemeriksaan KPK di lantai 2.
Baca Juga: Mantan Ketua MK Kembali Wacanakan Pidana Mati Bagi Koruptor dan Minta Pendapat Netizen
Saat awak media mencoba untuk meminta pernyataannya, Juliari hanya melambaikan tangannya dan melanjutkan langkah menaiki tangga gedung KPK. Dikutip mantrasukabumi.com dari antaranews.com, Minggu, 6 Desember 2020.
KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan 2 periode.
"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan," ungkap Firli.
Baca Juga: Cara Murah Meriah Nikmati Akhir Pekan dengan Menonton 6 Film dari Disney+ Hotstar yang Seru