6 Anggota FPI Tewas Ditembak, Fadli Zon Protes Keras Polisi: Jangan Gegabah Gunakan Senjata

- 7 Desember 2020, 16:32 WIB
Fadli Zon mengomentari kasus penyerangan polisi oleh kelompok pengikut Habib Rizieq.*
Fadli Zon mengomentari kasus penyerangan polisi oleh kelompok pengikut Habib Rizieq.* /DPR RI/@dpr.go.id/@dpr.go.id

"Jika berlebihan, maka polisi telah melakukan abuse of power. Kapolda harus bertanggung jawab," tulis Fadli Zon.

Baca Juga: Jangan Lengah, Tetap Jaga Daya Tahan Tubuh di Masa Pandemi Covid-19 dengan 7 Minuman Herbal Ini

Sebelumnya diketahui, Irjen Pol Fadil Imran menegaskan kepada Habib Rizieq Shihab dan FPI untuk tidak menghalangi proses penyidikan.

Menurutnya, hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana.

"Kami, saya dan Pangdam Jaya kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan, karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana," jelasnya.

Kemudian, ia menegaskan bahwa jika tindakan menghalang-halangi petugas penyidikan tetap terjadi, dirinya beserta jajaran Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan tegas.

Baca Juga: Habib Rizieq: Duduklah Bersamaku Akan Kujelaskan Apa Arti Revolusi Akhlak

"Dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas, kami, saya beserta Pangdam Jaya, tidak akan ragu, untuk melakukan tindakan yang tegas," pungkasnya.**

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah