BLT BPJS, Ini Proses Validasi Data hingga Dituangkan dalam Bentuk Daftar Calon Penerima Bantuan

- 8 Desember 2020, 16:33 WIB
Cek BLT BPJS Rp1,2 juta dari Kemnaker /
Cek BLT BPJS Rp1,2 juta dari Kemnaker / /

Subsidi diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Politisi PDIP Dewi Tanjung, Ngaku Dapat Info dari Burung Ababil Terkait Penangkapan 2 Menteri

Pekerja atau buruh dapat membelanjakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing baik kebutuhan primer maupun sekunder.

Dengan mengacu pada syarat atau kriteria yang telah diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan kemudian mendata gaji atau upah pesertanya sebagaimana yang telah dilaporkan pemberi kerja.

BPJS Ketenagakerjaan kemudian melakukan verifikasi dan validasi terhadap data tersebut, dan kemudian dituangkan dalam bentuk daftar calon penerima Bantuan.

Baca Juga: Ternyata Stroke Bisa Dicegah dengan Konsumsi Buah Ini, yang Sudah Matang Lebih Ampuh

Tantangan terberat adalah pada saat Kementerian Ketenagakerjaan menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan yang jumlahnya sangat besar. 

Di sisi lain, data rekening pekerja atau buruh yang kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan berasal dari berbagai Bank sehingga perlu waktu dalam proses penyalurannya.**

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah