Status Naik! Habib Rizieq Kini Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan, Oleh Polda Metro Jaya

- 10 Desember 2020, 17:43 WIB
Kapolda Metro Jaya Ultimatum akan tangkap Habib Rizieq
Kapolda Metro Jaya Ultimatum akan tangkap Habib Rizieq /PMJ News

Dalam kegiatan itu dihadiri oleh simpatisan hingga ribuan yang menyebabkan kerumunan. Diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protkol kesehatan di acara tersebut.

Baca Juga: Link RESMI untuk Pantau Hasil Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020

 

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan, setelah polisi memeriksa mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pihak kepolisian pun menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunanan massa di acara tersebut.**

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah