Sarankan Komnas HAM Usut Kasus FPI, Mantan Ketua MK Ajak Korban Pelanggaran HAM Kumpulkan Bukti

- 11 Desember 2020, 09:28 WIB
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie.
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie. /Dok. DPR RI.

MANTRA SUKABUMI - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie beberapa waktu lalu mengatakan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan lembaga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengusut fakta kasus penembakan terhadap enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh anggota kepolisian di Gerbang Tol Cikampek, Karawang.

Kemudian, Jimly Asshiddiqie mengajak korban pelanggaran HAM untuk mengumpulkan bukti berupa fakta dan data. 

Dirinya juga mengatakan bahwa masih banyak pelanggaran HAM terjadi, bahkan Jimly Asshiddiqie menyebutnya 'tidak kenal kedaluwarsa'.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Shopee Hadirkan Stray Kids dan GOT7 dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Baca Juga: Tewasnya Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq, Ayah Najwa Shihab Jelaskan Pengertian Mati Syahid

Namun begitu, ia juga mengatakan bahwa hal tersebut bisa dibongkar dan diproses oleh hukum. 

"Planggaran HAM dlm prktik di dunia tdk kenal kdaluarsa. Sampe kapanpun bs dibongkar & diproses hkm," tulis Jimly Asshiddiqie. 

Jimly Asshiddiqie menambahkan, korban pelanggaran HAM perlu secepatnya ikut memperjuangkan penegakan HAM, serta mengumpulkan fakta dan data untuk bukti.

Selanjutnya, pendiri lembaga Mahkamah Konstitusi tersebut mengatakan walaupun kasus pelanggaran HAM tidak bisa diselesaikan kini, di masa depan hal tersebut masih bisa diperjuangkan. 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x