Ditemani Tim Pengacara, Habib Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Jaya

- 12 Desember 2020, 12:01 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), habib Rizieq Shihab, tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), habib Rizieq Shihab, tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Pada Sabtu, 12 Desember 2020 dini hari, Habib Rizieq Shihab mengumumkan dirinya berencana untuk datang ke Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan.

"Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah, besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insya Allah," ujar Habib Rizieq Shihab, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di kanal Youtube Front TV, pada Sabtu, 12 Desember 2020. 

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Rencana Silaturahmi dengan Habib Rizieq, Hanya Saja Minta Syarat Tinggi

Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Adapun lima orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka selain Habib Rizieq Shihab, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).

Untuk kelima orang tersangka tersebut, polisi menerapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Seperti diketahui oleh publik sebelumnya, Habib Rizeq ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan pada acara di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa pekan lalu.

Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara pada Selasa, 8 Desember 2020, yang berujung pada penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNEWS pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca Juga: Tak Terduga! Akhirnya Polisi Andrew Costers Minta Maaf Soal Penembakan 2 Masjid di Selandia Baru

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan langsung hal tersebut di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis, 10 Desember 2020. 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah