"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu malam.
Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman merupakan buronan (DPO) terkait kasus ledakan bom Bali I.
terduga teroris tersebut dalam kelompoknya berpangkat sebagai panglima askari Jamaah Islamiyah.
"Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.
sebelumnya pada 23 November 2020, Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Baca Juga: Waspada dengan 5 Zodiak Ini, Akan Sangat Sulit untuk Anda Berbohong Padanya
Selain diduga menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin, peran Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman dalam tindak pidana terorisme yaitu membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso serta Ambon.
Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di D.I. Yogyakarta.
Untuk diketahui, Bom Bali I adalah peristiwa pengeboman yang terjadi di Kuta, Bali pada 12 Oktober 2002, malam lalu.