MANTRA SUKABUMI - Terduga pelaku teror pada ledakan bom Bali I berhasil ditangkap tim Densus 88 Anti Teror di Lampung timur.
Diketahui terduga teroris ledakan bom Bali I itu bernama Zulkarnaen 57 tahun, dia sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) semenjak kejadian ledakan bom Bali i tersebut.
Terduga teroris ledakan bom Bali I ini menghilang semenjak kejadian tersebut, sampai akhirnya tim Densus 88 Anti Teror berhasil menemukan tempat persembunyiannya di daerah Lampung Timur.
Baca Juga: Menyedihkan, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Ditahan Polda Metro Jaya dengan Tangan Diborgol
Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant
Dikutip mantrasukabumi.com dari laman antaranews pada Minggu, 13 Desember 2020, bahwa terduga teroris ledakan bom Bali I ini bersembunyi dari kejaran polisi dan akhirnya ditemukan di Lampung Timur oleh tim Densus 88 Anti Teror.
Pelarian buronan pada kasus Bom Bali i ini akhirnya kandas setelah tim Densus 88 Anti Teror dengan keahliannya yang mumpuni dibidangnya berhasil ‘membongkar’ tempat persembunyiaannya sekaligus meringkus terduga teroris tersebut yang belakangan diketahui bernama Zulkarnaen.
Terduga teroris Zulkarnaen ini memiliki nama samaran (alias) yaitu Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman.
Baca Juga: Waduh! Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, HRS Resmi Ditahan Polda Metro Jaya
Buronan pada kasus Bom Bali I ini ditangkap tim Densus 88 Anti Teror di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.