Diduga Teroris, Densus 88 Tangkap Seorang Laki-laki di Palembang

- 1 Desember 2020, 10:35 WIB
Pasukan Densus 88 Antiteror.
Pasukan Densus 88 Antiteror. /Dok. Polri./

 

MANTRA SUKABUMI - telah terjadi penangkapan diduga teroris  oleh Detasemen khusus (Densus) 88 di Palembang.

Densus 88 menangkap terduga teroris yang diketahui berinisial AD 41 tahun di Komplek Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Senin, 30 November 2020.

Penangkapan AD tersebut dilakukan dalam dua kali penggeledahan, yang pertama jam 16.00 WIB, berikutnya pada malam hari dengan lebih banyak polisi berseragam dan bersenjata lengkap.

Baca Juga: Heboh! Vidio Lafal Azan Diganti Hayya Alal Jihad, Hidayat Nur Wahid: Pernah Serukan Revolusi Jihad

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Eko Hendri, sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman Antaranews pada Selasa, 1 Desember 2020.

"Ya betul seorang laki-laki, Polda Sumsel hanya back up saja, sudah dibawa Densus 88 ke Jakarta," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Hendri saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Desember 2020.

Dugaan awal, AD kemungkinan masuk jaringan Jamaah Islamiyah (JI), walaupun belum bisa dipastikan karena masih dalam proses pengembangan.

Baca Juga: Politisi Oposisi Turki Diselidiki karena Kritik Kesepakatan Militer Qatar

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x