Terduga Teroris Ledakan Bom Bali I, Zulkarnaen Ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror

- 13 Desember 2020, 08:35 WIB
Personel Brimob Polri melakukan penyisiran pada lokasi yang diduga menjadi lokasi persembunyian saat melakukan pengejaran terhadap terduga teroris.
Personel Brimob Polri melakukan penyisiran pada lokasi yang diduga menjadi lokasi persembunyian saat melakukan pengejaran terhadap terduga teroris. /ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah


MANTRA SUKABUMI - Terduga pelaku teror pada ledakan bom Bali I berhasil ditangkap tim Densus 88 Anti Teror di Lampung timur.

Diketahui terduga teroris ledakan bom Bali I itu bernama Zulkarnaen 57 tahun, dia sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) semenjak kejadian ledakan bom Bali i tersebut.

Terduga teroris ledakan bom Bali I ini menghilang semenjak kejadian tersebut, sampai akhirnya tim Densus 88 Anti Teror berhasil menemukan tempat persembunyiannya di daerah Lampung Timur.

Baca Juga: Menyedihkan, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Ditahan Polda Metro Jaya dengan Tangan Diborgol

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman antaranews pada Minggu, 13 Desember 2020, bahwa terduga teroris ledakan bom Bali I ini bersembunyi dari kejaran polisi dan akhirnya ditemukan di Lampung Timur oleh tim Densus 88 Anti Teror.

Pelarian buronan pada kasus Bom Bali i ini akhirnya kandas setelah tim Densus 88 Anti Teror dengan keahliannya yang mumpuni dibidangnya berhasil ‘membongkar’ tempat persembunyiaannya sekaligus meringkus terduga teroris tersebut yang belakangan diketahui bernama Zulkarnaen.

Terduga teroris Zulkarnaen ini memiliki nama samaran (alias) yaitu Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman.

Baca Juga: Waduh! Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, HRS Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Buronan pada kasus Bom Bali I ini ditangkap tim Densus 88 Anti Teror di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu malam.

Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman merupakan buronan (DPO) terkait kasus ledakan bom Bali I.

terduga teroris tersebut dalam kelompoknya berpangkat sebagai panglima askari Jamaah Islamiyah.

"Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.

sebelumnya pada 23 November 2020, Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Baca Juga: Waspada dengan 5 Zodiak Ini, Akan Sangat Sulit untuk Anda Berbohong Padanya

Selain diduga menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin, peran Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman dalam tindak pidana terorisme yaitu membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso serta Ambon.

Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di D.I. Yogyakarta.

Untuk diketahui, Bom Bali I adalah peristiwa pengeboman yang terjadi di Kuta, Bali pada 12 Oktober 2002, malam lalu.

dirangkum dari berbagai sumber, kejadian pengeboman tersebut yaitu dua ledakan terjadi dalam satu waktu yang bersamaan di Paddy's Pub dan Sari Club (SC), di Jalan Legian, Kuta, Bali, sekira 23.15 waktu setempat.

Selain meluluhlantahkan Paddy's Pub dan Sari Club (SC), pengeboman tersebut juga merusak dan mengakibatkan kebakaran terhadap bangunan bank Panin.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah