Hadapi Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab, Polri Siap Beberkan Fakta, Argo Yuwono: Tak Akan Gentar

- 16 Desember 2020, 14:30 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan.  Hadapi Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab, Polri Siap Beberkan Fakta, Argo Yuwono: Tak Akan Gentar
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan. Hadapi Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab, Polri Siap Beberkan Fakta, Argo Yuwono: Tak Akan Gentar /dok. PMJ/.*/dok. PMJ

Baca Juga: Ganas Pada Jokowi, Ferdinand Sebut Pria Ini Sekarang Terima Jabatan, Suryo Prabowo: Salahnya Dimana?

Untuk diketahui juga, Habib Rizieq Shihab telah mangkir dari panggilan pihak kepolisian pada tanggal 1 dan 7 Desember 2020.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam sejak pukul 11.30 WIB hingga 22.00 WIB, pada Sabtu, 12 Desember 2020 kemudian dilakukan penahan di Rumah Tahanan (Rutan).***

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah