Berikut ini cara mencairkan dan BLT UMKM Rp2,4 juta agar bisa cair dan diterima ketangan anda hal ini sangat mudah bisa dilakukan oleh anda jangan samapi diwakilkan.
Baca Juga: 7 Golongan yang Selamat di Alam Kubur Tanpa Proses Tanya Jawab dengan Malaikat Munkar dan Nakir
Agar dana BLT UMKM atau BLT BPUM cair hal yang pertama anda harus mengecek penerima di laman eform.bri.co.id/bpum.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan langsung tunai BPUM Rp 2,4 juta yaitu sebagai berikut:
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).