Kasus Covid-19 Terus Alami Peningkatan, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Ingatkan Hal ini

- 19 Desember 2020, 17:00 WIB
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran. /PMJ News

MANTRA SUKABUMI - Kasus korban yang terpapar Covid-19 di Indonesia hingga kini terus mengalami peningkatan.

Selain itu, korban yang meninggal dunia akibat virus yang berbahaya ini juga masih cukup tinggi sampai saat ini.

Oleh karena itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kembali mengingatkan, agar setiap komponen masyarakat menempatkan keselamatan rakyat sebagai priotitas utama dalam setiap kegiatan dan kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Baca Juga: 6 Kebaikan dalam Proses Menuntut Ilmu, Diantaranya Sama dengan Puasa dan Sholat Malam

"Karena itu, adagium keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto, seharusnya menjadi pedoman utama atau bahkan menjadi prinsip dasar bagi semua komponen bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari", terang Fadil kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Sabtu, 19 Desember 2020.

Menurutnya, prinsip keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi segogyanya bukan hanya disampaikan oleh Polri, tetapi harus selalu menjadi pegangan utama segenap komponen untuk memastikan keselamatan rakyat dari berbagai bahaya yang mengancam setiap saat.

"Termasuk di dalamnya adalah bahaya penyakit menular atau pandemi Covid-19 yang saat ini menjadi ancaman bagi setiap orang, setiap penduduk negara Indonesia, tanpa kecuali siapa pun orangnya," jelasnya. 

Lebih lanjut Fadil menuturkan bahwa, jumlah korban meninggal di Indonesia akibat Covid-19 mencapai 19.248 orang, untuk khusus di Jakarta terdapat 2.994 orang meninggal.

Oleh sebab itu, masih menurut Fadil mengatakan, bahwa bila direnungkan menggunakan hati yang baik dan mencintai hak asasi manusia (HAM), harusnya setiap insan merasa berduka dan memberi dukungan kepada semua korban terpapar Covid-19 serta yang terkena dampak ekonomi.

Baca Juga: Imam Ghazali Sebut Sabar Terbagi Menjadi Dua, Diantaranya Bersifat Nafsi

“Inilah fakta yang kita hadapi saat ini dan membutuhkan perhatian serta keprihatinan kita semua. Keselamatan hidup setiap insan atau rakyat adalah HAM," ujarnya. 

"Karenanya, adagium itu bukan semata-mata sebagai slogan tanpa makna. Namun, adaqium itu harus menjadi manifestasi keprihatinan, kepedulian, sekaligus tanggungjawab HAM,” imbuhnya. 

Kemudian Fadil pun mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hakikat negara hukum, kata dia, yaitu penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Karena itu, jika bicara soal HAM itu jangan hanya direduksi sebatas aspek hak sipil politik saja. Tetapi, harus dilihat aspek hak ekonomi, sosial dan budaya juga.

"Kedua aspek tersebut saling beririsan, seperti dua sisi mata uang yang memiliki nilai yang sama", ujarnya

Untuk itu, Kapolda Metro kembali menegaskan bahwa Polri meminta kepada siapa pun untuk taat aturan dan menghormati hak orang lain, agar HAM dapat terwujud.

Baca Juga: Cintai Makhluk yang Ada di Bumi, Niscaya Allah SWT dan Penghuni Langit Akan Mengasihimu

Dalam menghadapi pandemi, Polri tetap bekerja keras menegakkan protokol kesehatan untuk memastikan kesehatan rakyat.

"Karena hak atas kesehatan adalah hak asasi manusia. Maka siapapun harus patuh pada 3M dan 3T serta menghindari kerumunan, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," tegas dia.

Maka dari itu, Fadil mengatakan bagi siapa pun tidak boleh ada yang merasa paling benar dan apalagi melawan ketentuan hukum. Jika ada yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, maka Polri wajib bertindak sebagaimana perintah konstitusi dan peraturan hukum lainnnya.

“Tindakan Polri senantiasa didasarkan pada pertimbangan dan terukur, dengan diawali pendekatan humanis, persuasif dan preventif untuk menghormati HAM. Tapi jika cara-cara tersebut tidak juga dipatuhi, bahkan melecehkan anggota Polri, maka Polri diberikan kewenangan mengambil tindakan tegas,” tandasnya.***

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah