Ketua DPR Usul Presiden Jadi 3 Periode, Refly Harun Sarankan Satu Kali 7 Tahun Masa Jabatan

- 21 Desember 2020, 14:10 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun. Ketua DPR Usul Presiden Jadi 3 Periode, Refly Harun Sarankan Satu Kali 7 Tahun Masa Jabatan
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun. Ketua DPR Usul Presiden Jadi 3 Periode, Refly Harun Sarankan Satu Kali 7 Tahun Masa Jabatan /tangkap layar Youtube/Refly Harun/.*/Tangkap layar Youtube/Refly Harun

 Baca Juga: Mengejutkan, Yusril Ihza Mahendra Tiba-tiba Pertanyakan Hal Ini Kepada Dirjen Bea Cukai, Ada Apa?

Baca Juga: Usai Cerita Bertemu Rasulullah, Kini Sekretaris HRS Center Haikal Hasan Sebut CCTV Allah

Kemudian, dirinya menuturkan bahwa masa jabatan selama 6-7 tahun itu bisa digunakan secara efektif, dan presiden petahana tidak boleh memimpin selama dua periode berturut-turut.

“Jadi, benar-benar 6-7 tahun itu digunakan secara efektif, atau kalau memang masalahnya kecurangan oleh inkamben dan kemudian inkamben sering me-make up diri dengan program-programnya agar terpilih kembali, maka tidak boleh ada masa jabatan yang berturut-turut,” lanjutnya.

Tetapi, menurut Refly Harun, presiden petahana bisa mengikuti kembali ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) setelah jeda selama minimal satu periode.

“Jadi kalau misalnya sudah menjabat 5 tahun, dia tidak boleh ikut dalam pemilihan berikutnya. Boleh ikut lagi kalau sudah minimal jeda satu periode. Terserah, mau mencapai yang mana,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah