Ketua DPR Usul Presiden Jadi 3 Periode, Refly Harun Sarankan Satu Kali 7 Tahun Masa Jabatan

- 21 Desember 2020, 14:10 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun. Ketua DPR Usul Presiden Jadi 3 Periode, Refly Harun Sarankan Satu Kali 7 Tahun Masa Jabatan
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun. Ketua DPR Usul Presiden Jadi 3 Periode, Refly Harun Sarankan Satu Kali 7 Tahun Masa Jabatan /tangkap layar Youtube/Refly Harun/.*/Tangkap layar Youtube/Refly Harun

MANTRA SUKABUMI – Sempat beredar kabar bahwa Ketua DPR RI, Puan Maharani akan mengkaji usulan masa jabatan Presiden RI menjadi 3 periode. Namun, pernyataan tersebut banyak ditanggapi oleh sejumlah tokoh politik nasional.

Diantaranya adalah ahli hukum tata negara, Refly Harun. Refly Harun mengatakan bahwa dirinya punya pendapat yang sedikit berbeda dengan masa jabatan yang berlaku saat ini, yaitu selama 2 periode berturut-turut.

Refly Harun menyarankan, presiden cukup satu periode saja menjadi pemimpin negara. Namun, masa jabatan itu diperpanjang sampai 6 hingga maksimal 7 tahun.

 Baca Juga: Berani Beda, Berikut Ide Hadiah Natal Serba Orange

Baca Juga: Kedubes Jerman Bicara HAM, Hidaya Nur Wahid : Bukan Campur Tangan Urusan Dalam Negeri, Mengingatkan

Refly Harun menyampaikan hal itu melalui video yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada Senin, 21 Desember 2020.

“Masa jabatan itu cukup satu kali saja, tapi diperpanjang misalnya 6 tahun atau 7 tahun maksimal,” ujar Refly Harun, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 21 Desember 2020.

Menurut Refly Harun, periode jabatan presiden dijadikan satu kali saja, sehingga presiden yang terpilih benar-benar berfokus menjalankan tugasnya sebagai kepala negara, tanpa berpikir kembali untuk mencalonkan diri sebagai presiden kembali.

“Jadi satu kali saja, sehingga presiden yang terpilih benar-benar berkonsentrasi untuk menyelesaikan masa jabatannya dan tidak berpikir untuk terpilih kembali,” katanya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah