Ada Kode '55' pada Paket Narkoba yang Disita Polda Metro Jaya Tadi Malam, Kode Apakah ini ?

- 23 Desember 2020, 10:40 WIB
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Satgas Merah Putih Bareskrim Polri mengungkapkan pelaku kasus narkoba merupakan jaringan internasional.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Satgas Merah Putih Bareskrim Polri mengungkapkan pelaku kasus narkoba merupakan jaringan internasional. /ANTARA/Asep Firmansyah/

Baca Juga: Jangan di Cabut, Uban Akan Jadi Cahaya pada Hari Kiamat Nanti, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Berbahaya, 4 Golongan Orang Ini Dilarang untuk Disuntik Vaksin Covid-19

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, semua pelaku ditahan di Polda Metro Jaya dan di jerat Pasal 114 KUHP dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2010 tentang penyalahgunaan narkoba, pungkas Yusri.***

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah