Selama PSBB DKI Jakarta, 366 Kafe dan Restoran yang Langgar Protokol Kesehatan Ditutup Sementara

- 27 Desember 2020, 09:50 WIB
Selama PSBB DKI Jakarta, 366 Kafe dan Restoran yang Langgar Protokol Kesehatan Ditutup Sementara
Selama PSBB DKI Jakarta, 366 Kafe dan Restoran yang Langgar Protokol Kesehatan Ditutup Sementara /PMJ News/.*/PMJ News

MANTRA SUKABUMI - DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dikarenakan penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta meningkat sehingga pemerintah mengambil langkah-langkah strategis untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 melalui Seruan Gubernur No. 17 Tahun 2020.

Selama penerapan PSBB di DKI Jakarta, ratusan restoran dan cafe di wilayah Ibu Kota melanggar protokol kesehatan (prokes). Akibatnya, dilakukan penutupan sementara selama 1x24 jam.

"Data sementara dari 12 Oktober sampai 25 Desember 2020 sebanyak 366 kafe maupun restoran ditutup sementara dan 21 lainnya dikenakan denda administrasi," terang Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dalam pernyataan tertulis, hari ini Sabtu, 26 Desember 2020 sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman PMJ News pada Minggu, 27 Desember 2020.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna

Baca Juga: Mahfud MD Akan Aktifkan Polisi Siber, Rocky Gerung: Dia Panik Siapkan Sesuatu yang Belum Terjadi

Sampai sekarang, denda administrasi itu, telah terkumpul sebesar Rp133 juta. Selanjutnya, pihaknya juga melakukan penutup sementara kepada 115 perkantoran, tempat usaha, hingga industri.

Berikutnya, 21 perkantoran, tempat usaha, hingga industri pun dikenakan denda administrasi sebesar Rp. 98 juta.

"Sedangkan untuk penindakan warga yang tidak menggunakan masker sebanyak 93.752 orang. 3.471 di antaranya dikenakan denda administrasi dengan total Rp 542 juta," ucapnya.

Sementara itu, Satpol PP Kota Jakarta Selatan menutup tiga tempat usaha makan dan minum di Kecamatan Tebet, lantaran melanggar Seruan Gubernur (Sergub) No 17 Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x