MANTRA SUKABUMI – Ferdinand Hutahaean kembali melontarkan kritikannya lewat cuitan di akun Twitter miliknya. Kali ini kritikan tersebut ditujukan kepada Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan bahwa jika lahan yang diklaim oleh PT Pertanian Nusantara (PTPN) VIII tersebut digunakan untuk keperluan Pondok Pesantren (Ponpes), dalam hal ini Ponpes Agrokultural Markaz Syariah dibawah bimbingan Habib Rizieq Shihab, maka hal tersebut diteruskan saja.
Menurut Ferdinand Hutahaean, Mahfud MD seharusnya berdiri diatas aturan dan hukum, serta mengesampingkan hal-hal lain. Selain itu, dirinya juga menyebit bahwa aset negara harus dikembalikan kepada negara terlebih dahulu.
Baca Juga: Tips untuk Hadirkan Suasana Natal di Rumah
Baca Juga: Innaa Lillahi, Putri Gus Mus Sampaikan Kabar Duka Wafatnya Ulama Kharismatik Ini
Ferdinand Hutahaean menyampaikan kritikannya itu melalui cuitan di akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Senin, 28 Desember 2020.
“Sebagai Menkopolhukam, mestinya Mahfud harus berdiri diatas aturan, hukum dan aturan. Tdk bisa mengesampingkan hukum karena hal2 lain terlebih kpd ormas berseberangan dgn Negara, bkn hanya dgn pemerintah,” ujarnya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Senin, 28 Desember 2020.
“Kembalikan aset negara kpd negara dulu..!” tambah Ferdinand Hutahaean di akhir cuitan tersebut.