Daftar Tarif Baru Iuran BPJS Kesehatan Naik Awal Januari 2021

- 28 Desember 2020, 17:40 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/pikiran rakyat
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/pikiran rakyat /

 

MANTRA SUKABUMI - Tarif baru iuran BPJS kesehatan akan dimulai pada awal Januari 2021 dan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Tarif baru iuran BPJS kesehatan yang rencananya akan naik pada awal Januari 2021 tercantum pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Pemerintah berharap tarif baru iuran BPJS kesehatan yang rencananya akan naik awal Januari ini, bisa diterima masyarakat.

Baca Juga: ShopeePay Bagikan Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon Berduka

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman pmjnews pada Senin, 28 Desember 2020, bahwa daftar tarif baru iuran BPJS kesehatan akan naik pada awal Januari 2021.

Berikut daftar tarif baru iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020.

1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, iuran BPJS Kesehatan dibayar oleh pemerintah, melalui APBN pemerintah daerah maupun APBN pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x